JAKARTA, AkuJagoan.com — Salah satu langkah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta untuk mengurangi kemacetan adalah membangun sistem transportasi massal. Namanya juga angkutan massal, alat transportasi ini diperkirakan akan mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak, dan yang tidak kalah penting adalah kecepatan.
Penguasa di pemerintahan Ibu Kota sudah lama memimpikan adanya transportasi massal ini. Mimpi itu pun bukan hanya sudah digulirkan jadi wacana, melainkan tiang pancangnya juga sudah mulai dipasang. Namun, sudah lebih dari setahun tiang-tiang besar itu hanya menjadi penghias yang tidak perlu bagi sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Jaminan ini disampaikan menjawab kekhawatiran warga bahwa akan terjadi kepadatan arus lalu lintas, terutama di ruas Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. PT MRT Jakarta bersama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan skenario agar tidak ada gangguan selama pembangunan.
Salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan selama pembangunan MRT adalah pembangunan Jalan Layang Antasari-Blok M. Pembangunan jalan ini diharapkan selesai tepat pada saat proyek MRT akan berjalan pada tahun 2012.
”Saat ini proyek Jalan Layang Antasari-Blok M sedang ditenderkan. Kami berharap proyek ini selesai sebelum 2012,” kata Manpalagupta Sitorus, Head of Corporate Communications PT MRT Jakarta, Kamis (15/7/2010) di Jakarta.
Manpalagupta mengatakan, PT MRT Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta sepakat akan memperbaiki seluruh akses jalan yang terhubung dengan Jalan Fatmawati. Perbaikan ini untuk memaksimalkan jalur lalu lintas kendaraan agar tidak tersendat karena proyek di Jalan Fatmawati.
Sebelumnya, warga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, mengkritik pembangunan jalan MRT layang yang melintas di ruas tersebut. Sejumlah warga, ketika sosialisasi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (12/7/2010), menilai pembangunan MRT layang di Jalan Fatmawati akan memicu kepadatan arus lalu lintas. Warga juga mempertanyakan jaminan kelangsungan kegiatan ekonomi di kawasan itu selama pengerjaan proyek MRT.
Di salah satu ruas Jalan Fatmawati terdapat pusat bisnis yang dikenal dengan ITC Fatmawati. Sehari-hari, terutama pada jam kerja, arus lalu lintas di ruas jalan ini cenderung padat. Karena itu, sejumlah warga mengusulkan agar MRT layang di ruas Jalan Fatmawati diubah jadi jalur bawah tanah sebagaimana di ruas jalan lain.
Direktur Utama PT MRT Jakarta Tribudi Rahardjo mengatakan, perubahan jalur layang menjadi jalur bawah tanah sulit dilakukan. Menurut dia, jalur atau trase MRT di Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2008 tentang Trase Jalur MRT. Semua jalur, baik yang layang maupun di bawah tanah, sudah melalui kajian sejak tahun 1986.
Rencana pembangunan
Rencananya, pembangunan MRT tahap pertama mulai dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia sepanjang 15,5 kilometer. Di sepanjang jalur ini akan dibangun tujuh stasiun layang dan enam stasiun bawah tanah. Tujuh stasiun layang ini berada di ruas Lebak Bulus sampai Al Azhar, Jakarta Selatan. Adapun enam stasiun bawah tanah ini akan berada mulai dari Jalan Sisingamaraja sampai Bundaran Hotel Indonesia.
Proyek pembangunan MRT di Jakarta saat ini berada pada tahap penyempurnaan desain yang berlangsung mulai tahun 2009 sampai akhir tahun 2010. Pada tahun 2011, PT MRT Jakarta akan melelang proyek ini melalui tender. Tahap berikutnya, pemenang tender baru memulai pembangunan fisik pada tahun 2012 hingga tahun 2016. ”Kami mengharapkan MRT bisa beroperasi pada tahun 2016,” kata Tribudi.
Sejauh ini sudah ada dana pinjaman dari Pemerintah Jepang senilai 42 persen dari total pinjaman yang akan diberikan, yaitu 120,017 miliar yen. Dana ini diberikan melalui dua tahap, yaitu pada 28 November 2006 (tahap I) dan 31 Maret 2009 (tahap II). Perkiraan kebutuhan total dana selama pembangunan MRT senilai 144 miliar yen. Pemerintah akan menutupi kekurangan ini dari dana APBN dan APBD

