Tampilkan postingan dengan label properti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label properti. Tampilkan semua postingan

Lalu Lintas Dijamin Lancar Saat MRT Jakarta Dibangun

JAKARTA, AkuJagoan.com — Salah satu langkah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta untuk mengurangi kemacetan adalah membangun sistem transportasi massal. Namanya juga angkutan massal, alat transportasi ini diperkirakan akan mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak, dan yang tidak kalah penting adalah kecepatan.

Penguasa di pemerintahan Ibu Kota sudah lama memimpikan adanya transportasi massal ini. Mimpi itu pun bukan hanya sudah digulirkan jadi wacana, melainkan tiang pancangnya juga sudah mulai dipasang. Namun, sudah lebih dari setahun tiang-tiang besar itu hanya menjadi penghias yang tidak perlu bagi sejumlah ruas jalan di Jakarta.




Usaha untuk melanjutkannya memang tidak pernah mati. Pemerintah juga sudah siap melanjutkan lagi rencana merealisasikan mimpi besar itu. Bahkan, PT Mass Rapid Transit Jakarta (MRT Jakarta) menjamin tidak ada gangguan arus lalu lintas selama pembangunan proyek ini.

Jaminan ini disampaikan menjawab kekhawatiran warga bahwa akan terjadi kepadatan arus lalu lintas, terutama di ruas Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. PT MRT Jakarta bersama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan skenario agar tidak ada gangguan selama pembangunan.

Salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan selama pembangunan MRT adalah pembangunan Jalan Layang Antasari-Blok M. Pembangunan jalan ini diharapkan selesai tepat pada saat proyek MRT akan berjalan pada tahun 2012.

”Saat ini proyek Jalan Layang Antasari-Blok M sedang ditenderkan. Kami berharap proyek ini selesai sebelum 2012,” kata Manpalagupta Sitorus, Head of Corporate Communications PT MRT Jakarta, Kamis (15/7/2010) di Jakarta.

Manpalagupta mengatakan, PT MRT Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta sepakat akan memperbaiki seluruh akses jalan yang terhubung dengan Jalan Fatmawati. Perbaikan ini untuk memaksimalkan jalur lalu lintas kendaraan agar tidak tersendat karena proyek di Jalan Fatmawati.

Sebelumnya, warga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, mengkritik pembangunan jalan MRT layang yang melintas di ruas tersebut. Sejumlah warga, ketika sosialisasi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (12/7/2010), menilai pembangunan MRT layang di Jalan Fatmawati akan memicu kepadatan arus lalu lintas. Warga juga mempertanyakan jaminan kelangsungan kegiatan ekonomi di kawasan itu selama pengerjaan proyek MRT.

Di salah satu ruas Jalan Fatmawati terdapat pusat bisnis yang dikenal dengan ITC Fatmawati. Sehari-hari, terutama pada jam kerja, arus lalu lintas di ruas jalan ini cenderung padat. Karena itu, sejumlah warga mengusulkan agar MRT layang di ruas Jalan Fatmawati diubah jadi jalur bawah tanah sebagaimana di ruas jalan lain.

Direktur Utama PT MRT Jakarta Tribudi Rahardjo mengatakan, perubahan jalur layang menjadi jalur bawah tanah sulit dilakukan. Menurut dia, jalur atau trase MRT di Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2008 tentang Trase Jalur MRT. Semua jalur, baik yang layang maupun di bawah tanah, sudah melalui kajian sejak tahun 1986.

Rencana pembangunan
Rencananya, pembangunan MRT tahap pertama mulai dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia sepanjang 15,5 kilometer. Di sepanjang jalur ini akan dibangun tujuh stasiun layang dan enam stasiun bawah tanah. Tujuh stasiun layang ini berada di ruas Lebak Bulus sampai Al Azhar, Jakarta Selatan. Adapun enam stasiun bawah tanah ini akan berada mulai dari Jalan Sisingamaraja sampai Bundaran Hotel Indonesia.

Proyek pembangunan MRT di Jakarta saat ini berada pada tahap penyempurnaan desain yang berlangsung mulai tahun 2009 sampai akhir tahun 2010. Pada tahun 2011, PT MRT Jakarta akan melelang proyek ini melalui tender. Tahap berikutnya, pemenang tender baru memulai pembangunan fisik pada tahun 2012 hingga tahun 2016. ”Kami mengharapkan MRT bisa beroperasi pada tahun 2016,” kata Tribudi.

Sejauh ini sudah ada dana pinjaman dari Pemerintah Jepang senilai 42 persen dari total pinjaman yang akan diberikan, yaitu 120,017 miliar yen. Dana ini diberikan melalui dua tahap, yaitu pada 28 November 2006 (tahap I) dan 31 Maret 2009 (tahap II). Perkiraan kebutuhan total dana selama pembangunan MRT senilai 144 miliar yen. Pemerintah akan menutupi kekurangan ini dari dana APBN dan APBD

Batasan Konsinyasi Tanah untuk Kepentingan Umum 50-51 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempertimbangkan pengaturan batasan konsinyasi tanah untuk kepentingan umum dari 75 persen menjadi 50-51 persen agar proses pengadaannya lebih cepat.

"Sebenarnya kita sudah punya payung hukumnya. Setelah 75 persen lahan proyek dinyatakan bebas, sisanya 25 persen lahan yang pemiliknya belum setuju dibebaskan, kita anggap bebas, uangnya kita titipkan ke pengadilan. Kalau memungkinkan dalam UU baru tidak lagi 75 persen tetapi 50-51 persen," kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak, menjawab pers di Jakarta, Kamis.

Penegasan itu terkait dengan rencana pemerintah yang akan mempercepat Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum.

Menurut dia, dasar hukum yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) No.65/2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Dijelaskannya, pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum tetap dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan cara pelepasan atau penyerahan hak atas tanah.

Oleh sebab itu, dia menuturkan usulan sejumlah kalangan yang meminta swasta diberi porsi yang sama dalam hal pengadaan lahan bagi kepentingan umum ini, tidak dapat diwadahi dalam peraturan perundangan.

"Misalnya kita bicara proyek jalan tol. Meskipun itu dikerjakan oleh swasta, pemerintah tetap terlibat. Pekerjaan pembebasan tanah tetap harus dikerjakan oleh pemerintah, karena memang tanah itu penguasaannya oleh negara," katanya.

Adapun proyek infrastruktur yang pengadaan tanahnya diatur dalam Perpres 65/2006, meliputi jalan umum dan jalan tol, ketenaga-listrikan, rel kereta api saluran air minum/air bersih, saluran pembuangan air dan sanitasi, waduk, bendungan hingga bangunan pengairan lainnya.

Selain itu, proyek pelabuhan, bandar udara, stasiun kereta api, dan terminal, serta fasilitas keselamatan umum, seperti tanggul penanggulangan bahaya banjir dan lahar.

Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin M. Said, saat dihubungi terpisah mengakui pembahasan RUU Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum akan dilakukan setelah masa reses berakhir pertengahan Juli 2010. Surat persetujuan pembahasan RUU tersebut sudah diterima oleh DPR beberapa waktu lalu.

Muhidin menyatakan, RUU tersebut tidak mengatur secara spesifik hak swasta dalam hal pengadan lahan. "Kalau swasta ini tidak turut diatur, apa bedanya dengan sekarang. Kita inginnya swasta ini bisa diatur," demikian Muhidin.

85 Persen Wilayah Jakarta Barat Jadi Perumahan

Selasa, 22 Juni 2010 | 19:28 WIB

JAKARTA,AKUJAGOAN.com - Upaya menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta Barat, terkendala minimnya lahan. Bahkan, 85 persen lahan di Jakarta Barat kini telah berubah menjadi komplek perumahan. Akibatnya, dari 20 persen target Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari total 12.615,14 hektar luas wilayah di Jakarta Barat, baru terealisasi sekitar 13 persen.

"Sebanyak 85 persen lahan Jakarta Barat menjadi kompleks perumahan. Tak sampai 5 persen pengembang perumahan yang telah menyerahkan fasos dan fasumnya ke pemerintah," ujar Djoko Ramadhan, Walikota Jakarta Barat, Selasa (22/6).

Djoko juga menyesalkan lahan yang semestinya menjadi RTH malah telah diambil alih oleh pihak-pihak tertentu. "Sudah ada sejumlah lahan yang kita iventarisir dan kini telah berubah menjadi pemukiman dan tempat usaha. Kita akan usahakan lahan-lahan itu kembali digunakan sebagaimana mestinya," tegas Djoko.

Menurutnya, pembuatan RTH tidak semudah yang direncanakan. Karena prosesnya tidak seperti model program pembangunan fisik seperti membangun jalan, sekolah, atau perumahan. Membuat RTH harus berkelanjutan dengan menekankan pada perawatan tanaman dan pepohonan yang terdapat di dalamnya. "Intinya, kami berkeinginan kuat untuk mengembangkan RTH. Seperti program refungsi 27 SPBU menjadi taman," jelasnya.

Kasudin Pertamanan Jakarta Barat, Adida Noor, menambahkan, belum memadainya RTH di Jakarta Barat berdampak langsung dengan kurangnya kualitas lingkungan dan tempat yang resprentatif untuk warga. Hal itu juga ditambah dengan menurunnya kualitas fisik sejumlah taman interaktif yang ada. "Kita tengah berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap taman-taman yang ada. Namun, masalahnya kembali pada anggaran yang terbatas," kata Adida.

Adida berharap peran serta masyarakat untuk menjaga dan merawat taman-taman interaktif. Sebab, bila mengandalkan anggaran daerah sangat tidak mencukupi. "Keikutsertaan masyarakat sangat diperlukan. Karena yang lebih tahu kondisi dan fungsi taman masyarakat itu sendiri," tandasnya.




Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Ke Blog Ini.Dan Folow AkuJagoan Dalam Facebook AkuJagoan.Dan Harap Untuk Mengisi Buku Tamu.Terima Kasih Atas PerhatianNya.