Komnas PA Minta Proses Hukum Terhadap Yani Jalan Terus

Jakarta - Komnas Perlindungan Anak meminta proses hukum terhadap Yani (31) tetap diteruskan. Yani menyiksa anaknya Fery (5 bulan) hingga mengalami patah tulang di lengan dan kakinya.

"Depresi tidak bisa dijadikan alasan, proses hukum harus jalan terus. Dia harus ditahan karena anak itu sudah cacat," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi wartawan, Minggu (6/6/2010).

Arist menyatakan, Komnas PA akan meminta Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jakarta Utara menanggung biaya perawan Fery. "Besok kita akan bertemu dengan Direktur RS Koja untuk membicarakannya," katanya.

Arist juga meminta kepolisian untuk mencari ayah dari Fery untuk dimintai pertanggungjawabannya. "Ayahnya juga harus dimintai tanggung jawab," katanya.

Sebelumnya, kepolisian menyatakan akan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan Yani.

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Ke Blog Ini.Dan Folow AkuJagoan Dalam Facebook AkuJagoan.Dan Harap Untuk Mengisi Buku Tamu.Terima Kasih Atas PerhatianNya.


Ditulis Oleh : Unknown // Minggu, Juni 06, 2010
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar