Pengantar Ilmu Politik


Silabus Pengantar Ilmu Politik

Deskripsi :

Politik memainkan peranan dan pengaruh yang sangat besar dalam hidup dan kehidupan manusia. Tidak berlebihan bila ada pendapat yang menyatakan bahwa hampir sebagian besar kehidupan manusia ditentukan dan diatur oleh politik. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari eksistensi manusia sebagai zoon politicon.


Sebagai suatu ilmu, politik tentu saja memiliki konsep, teori maupun metodologi tersendiri sebagaimana lazimnya ilmu-ilmu yang lain. Berdasarkan hal tersebut, mata kuliah ini disajikan sebagai dasar untuk pengenalan lebih jauh tentang apa dan bagaimana politik yang sebenarnya.

Secara spesifik, dalam pengenalan terhadap mata kuliah ini akan dikaji mengenai teori, konsep maupun analisis yang bersifat kritis terhadap 5 (lima) unsur pokok politik, yaitu: negara, kekuasaan, kebijakan, authority of delegation, dan nilai-nilai politik.

Tujuan :

1. Memberikan wawasan, pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang politik baik sebagai suatu ilmu, sistem maupun proses kegiatan.
2. 2. Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa agar dapat berpikir kritis, partisipasif dan responsif terhadap berbagai persoalan perpolitikan yang terjadi di Indonesia.

Kompetensi :

1. Mampu berpikir kritis terhadap persoalan-persoalan politik yang menyangkut aspek-aspek kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.
2. Memiliki kepekaan sosial terhadap situasi dan kondisi yang dialami masyarakat yang disebabkan oleh perubahan kebiajakan politik.
3. Keterampilan dalam mengelola dan menyelesaikan konflik yang dilandasi dengan nilai-nilai demokratis dan etis.
4. Mampu berpartisipasi secara aktif dan proaktif terhadap berbagai persoalan yang menyangkut publk yang disebabkan oleh kebijakan politik.
5. Ikut serta dalam menciptakan dan mengembangkan kultur demokratis.

Indikator Kompetensi :

1. Mahasiswa dapat menjelaskan arti dan makna politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Memahami pengaruh kekuasaan politik pada kelembagaan-kelembagaan politik yang ada.
3. Dapat menjelaskan makna kewenangan dan legitimasi dalam proses politik di Indonesia.
4. Mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan publik yang diakibatkan oleh pengaruh dan proses politik.
5. Mampu merumuskan proses penyelesaian konflik secara damai, etis dan demokratis.
6. Mampu merumuskan nilai-nilai politik yang demokratis dan berkeadaban.
7. Dapat menjelaskan prinsip-prinsip partisipasi yang lebih bertanggung jawab dalam proses politik.
8. Mampu menganalisis peluang dan tantangan pembangunan di bidang politik

Pokok bahasan :

1. Pengertian politik
2. Sejarah perkembangan ilmu politik
3. Konsep dan teori ilmu politik
4. Kekuasaan dan pengaruh politik
5. Kewenangan dan legitimasi struktur politik
6. Kepemimpinan politik
7. Keputusan politik dan kebijakan umum
8. Konflik dan proses politik
9. Perilaku dan partisipasi politik
10. Pendidikan politik
11. Nilai-nilai politik
12. Analisa politik

Referensi :

1. Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996
2. Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta, 1992
3. Affan Gaffar, Politik Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2002
4. Rusadi Kantaprawira, Sistem Politik Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 1988
5. Ipong S. Azhar, Benarkah DPR Kita Mandul, Biograf Publishing, Yogyakarta, 1997
6. Robert A. Dahl, Analisa Politik Modern, Dewaruci Press, Jakarta, 1980
7. Inu Kencana Syafe’I, Pengantar Ilmu Politik, Remaja Rosda Karya, bandung, 1998

Definisi Pengantar Ilmu Politik

Ilmu Politik adalah ilmu yang mengkaji tentang politik

Terdapat 5 pandangan tentang politik :

1. Klasik

Politik dalam pandangan klasik dikemukakan oleh Arsitoteles, adalah usaha warga negara dalam mencapai kebaikan bersama atau kepentingan umum

Kebaikan bersama ini bisa berupa

- Nilai ideal yang bersifat abstrak seperti keadilan, kebajikan, kesejahteraan, dll
- Keinginan orang banyak atau keinginan golongan mayoritas

Pandangan politik klasik ini terlalu bersifat filosofis sehingga tidak membumi, tidak melihat realitas.

2. Kelembagaan

Pandangan politik kelembagaan menurut Weber berarti politik berkaitan dengan penyelenggaraan negara.

Negara adalah komuntas manusia yang sukses memonopoli penggunaan paksaan fisik yang sah dalam wilayah tertentu.

3. Kekuasaan

Pandangan ini dikemukakan oleh Robson, menurutnya politik adalah usaha untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat.

Kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi orang lain untuk berperilaku sesuiai dengan kehendak yang mempengaruhi.

Kelemahan pandangan ini tidak membedakan aspek politik dengan aspek lain, seperti tokoh agama yang punya pengaruh tidak berarti dia sedang berpolitik.

Selain itu dalam politik terdapat konsep lain selain kekuasaan seperti kewenangan, legitimasi, konflik, dll.

4. Fungsionalisme

Politik dalam pandangan ini berarti merumuskan dan melaksanakan kebijakan umum.

David Easton “The Authoritative allocation of values for a society”

Artinya alokasi nilai-nilai berdasarkan kewenangan mengikat suatu masyarakat.

Harold Lasswell “Who gets what, when, how”

Siapa mendapatkan apa kapan dan bagaimana

Siapa bisa orang, lembaga, kelompok, atau bangsa

Apa berati nilai, bisa abstrak seperti keadilan dll, bisa juga konkrit seperti kedudukan, kekayaan dll.

When ukuran orang yang mendapatkan kekuasaan pada waktu tertentu

How cara untuk mendapatkan kekuasaan seperti persuasif atau koersif.

Kelemahan pandangan ini menganggap pemerintah sebagai wasit kepentingan masyarakat, padahal pemerintah sendiri memiliki kepentingan tersendiri.

5. Konflik

Dalam mendapatkan kekuasaan selalu terjadi perbedaan pendapat, perdebatan, persaingan bahkan pertentangan maka lahirlah konflik.

Pandangan ini terlalu menekankan aspek konflik padahal dalam politik ada juga konsensus, kerjasama maupun integrasi.

Jadi politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yagn tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

Ilmu politik muncul sejak zaman Yunani dengan adanya polis (negara kota)

Menjadi ilmu yang mapan sejak abad ke-18

Di indonesia juga ada buku tentang ilmu politik seperti kitab negara kertagama dan babad tanah jawi.

Pendekatan dalam ilmu politik

1. Pendekatan tingkah laku berhubungan dengan fakta, empiris dll.
2. pendekatan tradisional berhubungan dengan nilai, filsafat.

Ilmu politik berkaitan dengan

a. Negara
b. Kekuatan
c. Pengambilan keputusan (membuat pilihan diantara alternatif)
d. Kebijakan (keputusan yang memiliki tujuan dan cara mencapainya)
e. Pembagian atau alokasi sumber

SEJARAH DAN TEORI ILMU POLITIK

Materi Perkuliahan Pengantar Ilmu Politik

Tanggal 15 Maret 2006

Oleh Uwes Fatoni, M.Ag

Mengkaji tentang sejarah ilmu politik bisa dilihat dari dua pandangan yaitu pembahasan secara luas atau secara sempit. Secara luas berarti ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu berupa pembahasan dalam buku-buku tertentu yang telah dikarang masa lampau, sedangkan secara sempit berarti ilmu politik dilihat dari aspek sistematisasinya sebagai ilmu dan pengakuannya dari aspek akademis.

Sejarah secara luas

Ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu, ini bisa dilihat dari karya-karya berikut;

a. Yunani tahun 450 SM terdapat buku karya Herodatus, Plato dan Aristoteles.
b. India tahun 500 SM terdapat kitab Dharmasastra dan arthasastra.
c. Cina tahun 500 SM terdapat tokoh Confucius dan Kung Fu Tzu
d. Arab abad 11 M terdapat karya al-Marwardi berjudul al-Ahkam as-Sulthaniyyah
e. Indonesia abad 13 M terdapat kitab Negarakertagama dan Babad Tanah Jawi.

Sejarah secara sempit

- Abad 18 dan 19 di Jerman, Austria dan Prancis telah muncul pembahasan tentang politik namun masih kental dipengaruhi hukum dan negara.
- Di Inggris Ilmu politik dipengaruhi oleh filsafat moral dan sejarah
- Di Paris Prancis tahun 1870 lahir Ecole libredes Scienies
- Di Inggris tahun 1895 muncul lembaga London School of Economic and Political Science
- Di AS tahun 1858 diangkat Francis Lieber sebagai guru besar Sejarah dan Ilmu politik di columbia College.
- Masih di AS tahun 1904 lahir American Political Science Assosiation (APSA)
- Unesco lembaga dibasah PBB tahun 1948 melahirkan buku Contemporary Political Science

Dalam Buku Contemporary Political Science ini terdapat 4 bidang ilmu politik, yaitu:

1. Teori Politik
2. Lembaga Politik (Undang-Undang, pemerintah)
3. Partai
4. Hubungan Internasional (politik internasional, organisasi, hukum)

TEORI ILMU POLITIK

Teori politik adalah generalisasi dari phenomena-phenomena politik. Teori politik ini terdiri dari :

- Tujuan politik
- Cara mencapai tujuan politik tersebut
- Kemungkinan dan kebutuhan untuk cara tersebut
- Kewajiban dalam mencapai kebutuhan tersebut

Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :

1. Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
2. Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.

Menurut Harold Laswell terdapat 8 nilai yang dikejar dalam politik, yaitu ;

1. Kekuasaan
2. Pendidikan
3. Kekayaan
4. Kesehatan
5. Keterampilan
6. Kasih sayang
7. Kejujuran/keadilan
8. Keseganan

Adapun konsep-konsep dalam ilmu politik senantiasa berkutat dalam masalah:

a. Kekuasaan – sumber kekuasaan – pengaruh – pembuat dan pelaksanan kebijakan
b. Kewenangan – kekuasaan berdasarkan legitimasi
c. Konflik dan konsensus
d. Pengambilan keputusan dan cara mendistribusikan kekuasaan

Ilmu politik tidak berdiri sendiri namun memiiki kaitan dengan ilmu-ilmu lainnya seperti sejarah, filsafat, hukum (tiga ilmu penting yang mempengaruhi politik), sosiologi, antrophologi, ekonomi, geographi dan psikologi sosial.

KEKUASAAN DAN PENGARUH POLITIK

Kekuasaan adalah gejala yang selalu ada dalam proses politik

Politik tanpa kekuasaan bagaikan agama tanpa moral karena begitu berkaitannya antara keduanya.

Konsep-konsep yang berkaitan dengan kekuasaan

- Influence atau pengaruh, yaitu bagimana seseorang mampu mempengaruhi agar orang lain berubah secara sukarela.

- Persuasi yaitu cara meyakinkan orang dengan memberikan argumentasi

- Manipulasi adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain namun yang dipengaurhi tidak menyadari

- Coersion adalah ancaman atau paksaan agar orang lain sesuai dengan kehendak yang punya kekuasaan.

- Force yaitu tekanan fisik, seperti membatasi kebebasan. Ini biasanya dilengkapi dengan sejata, sehingga orang lain mengalami ketakutan.

Jadi kekuasaan itu apa?

Kekuasaan adalah kemampuan menggunakan sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga menguntungkan dirinya, kelompoknya atau masyarakat secara umum.

Unsur kekuasaan terdiri dari ;

* Tujuan
* Cara
* Hasil

Oleh karena agar kekuasaan tidak disalahartikan maka perlu difahami makna kekuasaan, yaitu :

1. Kekuasaan adalah hubungan antara manusia
2. Pemegang kekuasaan punya kemampuan mempengaruhi orang lain
3. Pemegang kekuasaaan bisa individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
4. Sasaran kekuasaan dapat individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
5. Pihak yang mempunyai sumber kekuasaan belum tentu punya kekuasaan, bergantung pada kemampuannya untuk menggunakan sumber kekuasaan itu.
6. Penggunaan sumber kekuasaan dapat dengan paksaan, konsensus atau kombinasi dari keduanaya.
7. Kekuasaan bisa memiliki tujuan yang baik atau juga buruk
8. Berkaitan pula dengan distribusi kekuasaan
9. Kekuasaan digunakan untuk masyarakat umum
10. Sumber pengaruh digunakan mempengaruhi proses politik

Jadi kekuasaan bukan hanya paksaan atau kekerasan atau manipulasi tetapi bisa juga konsensus dan kerelaan

Kekuasaan harus dilihat dari dimensi yang saling melengkapinya, yaitu :

a. Potensial – aktual artinya sumber kekuasaan bila belum digunakan maka masih bersifat potensial bila sudah digunakan berarti sudah aktual.
b. Positif – negatif maksudnya kekuasaan apakah untuk mencapai tujuan tertentu (positif) atau untuk mencegah pihak lain (negatif)
c. Konsensus – paksaan kekuasaan bisa berupa kesadaran dan persetujuan (konsensus) bisa juga dengan ketakutan (paksaan) seperti ketakuatan secara fisik, ekonomi dan psikologis.
d. Jabatan – pribadi, kekuasaan di masyarakat modern adalah kekuasaan karena jabatan sedangkan, bila kekuasaan pribadi itu karena kualitas pribadi seseorang.
e. Implisit – eksplisit kekuasaan bisa secara kasat mata dirasakan atau tidak dirasakan
f. Langsung – tidak langsung, maksudnya seberapa besar efektivitas kekuasaan.

Jadi kekuasaan biasanya berkaitan dengan ;

- Bagaimana dilaksanakan
- Bagaimana didistribusikan

- Mengapa ada yang punya kekuasaan lebih dari yang lain

Sumber kekuasaan terdiri dari ;

1. Sarana paksaan fisik seperti senjata, teknologi dll
2. kekayaan seperti uang, tanah, bankir, pengusaha dll
3. Normatif seperti pemimpin agama, kepala suku atau pemerintah yang diakui.
4. Popularitas pribadi, seperti bintang film, pemain sepakbola.
5. jabatan keahlian seperti pengetahuan, teknologi, keterampilan.
6. massa yang terorganisir seperti organisasi buruh, petani, guru dll.
7. informasi seperti pers yang punya kemampuan membentuk opini publik.

Sumber kekuasaan juga harus dilengkapi dengan

* waktu dan keterampilan
* minat dan perhatian

Empat hal ini menjadi penunjang seseorang yang punya sumber kekuasaan menjadi penguasa. Karena kekuasaan cenderung berkembang biak

Sumber kekuasaan dapat digunakan untuk dua hal :

a. Non politik seperti untuk usaha, berbelanja, memberi bantuan dll.
b. Mempegaruhi proses politik dengan syarat :
- Kuat motivasi untuk mencapai tujuan
- Mempunyai harapan untuk berhasil
- Punya persepsi mengenai biaya dan resiko
- Punya pengetahuan tentang cara mencapainya.

Hasil penggunaan sumber kekuasaan bisa dilihat dari :

1- Jumlah individu yang dikendalikan
2- Bidang kehidupan yang dikendalikan
3- Kedalaman pengaruh kekuasaan

Kekuasaan harus didistribusikan dengan cara ;

a- Model elit memerintah
b- Model pluralis
c- Model populis


KEWENANGAN DAN LEGITIMASI

KEWENANGAN

Definisi

Kewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi

Kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik

Prinsip moral – menentukan siapa yang berhak memerintah

- mengatur cara dan prosedur melaksanakan wewenang

Sebuah bangsa atau negara mempunyai tujuan

Kegiatan untuk mencapai tujuan disebut tugas

Hak moral untuk melakukan kegiatan mencapai tujuan disebut kewenangan

Tugas dan kewenangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau negara disebut fungsi

Sumber kewenangan

1. Tradisi – keluarga atau darah biru

2. Kekuatan sakral seperti Tuhan, Dewa dan wahyu seperti kerajaan

3. Kualitas pribadi seperti atlit, artis

4. Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat menjadi pemimpin

5. Instrumental yaitu kekayaan dan keahlian iptek

Tipe kewenangan

1. Kewenangan prosedural yaitu berasal dari peraturan perundang-undangan

2. Kewenangan substansial yaitu berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas pribadi dan instrumental

Setiap masyarakat pasti memakai kedua tipe kewenangan ini hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama dan yang lain sebagai pelengkap

Peralihan kewenangan

a. Turun temurun – keturunan atau keluarga

b. Pemilihan – langsung atau perwakilan

c. Paksaan – revolusi, kudeta atau ancaman kekerasan.

Sikap terhadap kewenangan

1) Menerima

2) Mempertanyakan (skeptis)

3) Menolak

4) Kombinasi

LEGITIMASI

Definisi

Pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik.

Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan legitimasi karena ketiganya berkaitan dengan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atau masyarakat.

Perbedaannya kekuasaan adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan politik, sedangkan kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik (bersifat top down), adapun legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin (bersifat bottom up)

Objek legitimasi

1. Masyarakat politik - krisis identitas

2. Hukum - krisis konstitusi

3. lembaga politik - krisis kelembagaan

4. pemimpin politik - krisis kepemimpinan

5. kebijakan - krisis kebijakan

krisis ini terjadi secara berurutan ketika sudah mencapai krisis kebijakan maka sebenarnya sudah terlewati krisis identitas, krisis konstitusi, krisis kelembagaan dan krisis kepemimpinan. Maka bila semuanya sudah mengalami krisis disebutlah krisis legitimasi.

Kadar legitimasi

1. pra legitimasi, ada dalam pemerintahan yang baru terbentuk yang meyakini memiliki kewenangan tapi sebagian kelompok masyarakat belum mengakuinya
2. berlegitimasi, yaitu ketika pemerintah bisa meyakinkan masyarakat dan masyarakat menerima dan mengakuinya.
3. Tak berlegitimasi, ketika pemimpin atau pemerintah gagal mendapat pengakuan dari masyarakat tapi pemimpin tersebut menolak untuk mengundurkan diri, akhirnya muncul tak berlegitimasi. Untuk mempertahankan kewenangannya biasanya digunakan cara-cara kekerasan.
4. Pasca legitimasi, yaitu ketika dasar legitimasi sudah berubah.

Cara mendapat legitimasi

1. Simbolis, yaitu memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan secara ritualistik seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan.

2. materiil/instumental yaitu menjanjikan dan memberikan kebutuhan dasar masyarakat (basic needs) seperti sembako, pendidikan, kesehatan dll.

3. pemilu untuk memilih orang atau referendum untuk menentukan kebijakan umum.

Tipe legitimasi

1. Tradisional – tradisi yang dipelihara dan dilembagakan contoh kerajaan
2. ideologi – penafsir dan pelaksana ideologi, untuk mendapat dan mempertahankan legitimasi bagi kewenangannya juga menyingkirkan pihak yang membangkan terhadap kewenangannya.
3. kualitas pribadi – kharisma, penampilan pribadi, atau prestasi
4. prosedural – peraturan perundang-undangan
5. instrumental – menjanjikan dan menjamin kesejahteraan materiil.

Pemimpin yang mendapatkan legitimasi berdasarkan prinsip tradisional, ideologi dan kualitas pribadi menggunakan metode simbolis. Sedangkan pemimpin hasil dari prinsip prosedural dan instrumental menggunakan metode prosedural dan metode intrumental.

Manfaat legitimasi

1. menciptakan stabilitas politik dan perubahan sosial
2. mengatasi masalah lebih cepat
3. mengurangi penggunaan saran kekerasan fisik
4. memperluas bidang kesejahteraan atau meningkatkan kualita kesejahteraan

Krisis legitimasi

1. peralihan prinsip kewenangan
2. persaingan yang tajam dan tidak sehat
3. pemerintah tidak memenuhi janjinya
4. sosialisasi kewenangan berubah timbullah kekecewaan dan keresahan yang menimbulkan krisis legitimasi.

sumber : http://pengantarilmupolitik.blogspot.com/


Ditulis Oleh : Unknown // Sabtu, Oktober 30, 2010
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar