KASUS BIBIT-CHANDRA Ini Gara-gara Presiden Lambat


KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Chandra M Hamzah (kiri) dan Bibit Samad Rianto (kanan).

JAKARTA, KOMPAS.com-
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahuwa menilai makin panjang proses hukum terhadap kasus pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, karena diawali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lambat dalam mengambil tindakan.


"Perkara ini bermula karena gerak SBY yang lambat untuk bertindak," kata Abdullah Hehamahua di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/6/2010).

Gerak lambat Presiden dalam kasus yang dinilai rekayasa ini, makin membuat kejaksaan salah melangkah. "Seharusnya jika cepat, perkara itu bisa di SP3," ujarnya.



Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Ke Blog Ini.Dan Folow AkuJagoan Dalam Facebook AkuJagoan.Dan Harap Untuk Mengisi Buku Tamu.Terima Kasih Atas PerhatianNya.


Ditulis Oleh : Unknown // Kamis, Juni 10, 2010
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar