ICW: RSBI itu Cuma Proyek Pemerintah!


SUGIHARTO/SURYA DAILY
Ilustrasi: Berdasarkan temuan ICW saat ini semakin banyak muncul sekolah-sekolah yang "mengaku-ngaku" RSBI. Dengan motif mencari uang memakai label RSBI tersebut, banyak orang tua murid yang tertipu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, latar belakang program rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah berstandar internasional (SBI) adalah semata proyek, sehingga pemerintah tetap kekeuh untuk menjalankan program tersebut.

Setelah ada aturan tak boleh ambil uang dari orang tua murid, kini sekolah tetap bisa ambil uang dari orang tua. Pengawasannya tidak terkontrol.
-- Ade Irawan

Demikian dikatakan Koordinator ICW Bidang Pendidikan, Ade Irawan, di Jakarta, Senin (31/5/2010). Saat ini, kata Ade, ICW tengah melakukan penelitian mengenai perjalanan program RSBI/SBI di Indonesia.

"Kita tidak menampik bahwa keberadaan RSBI/SBI ini dikatakan sebagai amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), tetapi kalau melihat latar belakangnya, sebetulnya RSBI/SBI ini hanya proyek pemerintah saja untuk cari uang," ujar Ade.

Seharusnya, kata Ade, Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) RI melihat, bahwa akibat proyek ini sangat berdampak buruk bagi jalannya pendidikan nasional. "Karena, setelah ada aturan tidak boleh ambil uang dari orang tua murid, kini sekolah tetap bisa ambil uang dari orang tua. Pengawasannya tidak terkontrol dan yang miskin tak bisa sekolah di sekolah yang bagus," ujar Ade.

Akibatnya, berdasarkan temuan ICW saat ini semakin banyak muncul sekolah-sekolah yang "mengaku-ngaku" RSBI. Dengan motif mencari uang memakai label RSBI tersebut, kata Ade, banyak orang tua murid yang tertipu.

"Karena sebetulnya, dari sisi akademis keberadaan RSB tidak jauh berbeda dengan yang lain, yang berbeda beda cuma fasilitas dan uang saja," ujar Ade.

Diberitakan sebelumnya, Mendiknas Mohammad Nuh mengisyaratkan, bahwa RSBI tak akan ditutup. Meskipun demikian, keberadaannya akan dievaluasi agar bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat dan tidak bersifat eksklusif.
Filosofinya, kita mendorong dulu sekolah yang berpotensi untuk itu. Karena penduduk kita sangat banyak, kalau diangkat bersama sulit.

Menurut Nuh, RSBI dan SBI merupakan amanat undang-undang dan harus ada di setiap provinsi. ”Filosofinya, kita mendorong dulu sekolah yang berpotensi untuk itu. Karena penduduk kita sangat banyak, kalau diangkat bersama sulit,” kata Nuh, seusai meresmikan Taman Bacaan dan Balai Belajar Bersama di City of Tomorrow Surabaya, Minggu (30/5/2010).


Ditulis Oleh : Unknown // Senin, Mei 31, 2010
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar