Tiga pengedar uang palsu ditangkap tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, Ahad (16/5). Bersama mereka disita ratusan lembar uang palsu dalam nominal Rp 100 ribu.
Ketiga tersangka ditangkap secara tak sengaja. Mulanya dari sebuah kecelakaan kendaraan di Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Warga mencurigai itu bukan kecelakaan, tapi perampokan. Sebab mereka sempat mendengar teriakan minta tolong.
Warga melihat salah satu dari tiga tersangka menodongkan senjata api. Mereka kemudian melapor ke polisi. Belakangan, saat diperiksa, diketahui ketiga tersangka adalah anggota pengedar upal.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Tomek Kurniawan menduga salah satu tersangka adalah polisi. Polres Bogor juga masih mendalami kasus ini karena mencurigai ketiga tersangka menyimpan upal senilai miliaran rupiah.(ICH)
Home » Kriminal » 3 Pengedar uang Palsu di Tangkap
3 Pengedar uang Palsu di Tangkap
Ditulis Oleh : Pendidikan // Senin, Mei 17, 2010
Kategori:
Kriminal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar