Manusia Setengah Dewa di Negeri Bedebah

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Aksi teatrikal cicak dan buaya yang dilakukan aktivis dari komunitas Cintai Indonesia Cintai KPK (Cicak) di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2009). Aksi ini dilakukan saat terjadi perseteruan antara KPK (cicak) dan Polri (buaya).

Ada satu negeri yang dihuni para bedebah. Itulah negeri yang pemimpinnya hidup mewah, tapi rakyatnya makan dari mengais sampah. Di negeri itu orang baik dan bersih dianggap salah, dipenjarakan karena sering bertemu wartawan.


(Puisi Negeri Para Bedebah, Adi Masardi)

***

Lowongan untuk mengisi posisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kosong ditinggal Antasari Azhar resmi dibuka, Selasa (25/7/2010). Indonesia tengah mencari orang yang bersih, jujur, berani, tegas, berkomitmen memberantas korupsi, bergaya hidup sederhana, tidak memiliki cacat di masa lalu, dan (ini yang penting) berani mati.

Simak pernyataan salah seorang anggota panitia seleksi Syafii Maarif, "Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. Kita harus cari orang yang luar biasa. Kita harus cari orang yang siap mati demi bangsa dan negara."

"Orangnya harus extra ordinary," tambah Syafii.

Anggota panitia seleksi lainnya Todung Mulya Lubis menyebut calon yang hendak mendaftar haruslah lebih dari sekadar luar biasa. "Harus setengah malaikat setengah dewa. Kalau enggak bisa enggak usah daftar," begitu tegas dia.

Apakah negeri ini adalah negeri para bedebah seperti yang disebut Masardi sehingga seorang pimpinan pemberantasan korupsi harus memiliki kriteria hiperbola setengah dewa?

Kita harus cari orang yang luar biasa. Kita harus cari orang yang siap mati demi bangsa dan negara

Absurd

Para komisioner KPK adalah orang-orang yang bekerja di rimba belantara korupsi Indonesia yang absurd. Korupsi berlangsung tanpa alasan. Korupsi dilakukan demi korupsi itu sendiri. Sulit dimengerti, praktik korupsi dilakukan oleh para pejabat negara atau pengusaha yang penghasilannya melimpah.

Puluhan kasus korupsi yang berhasil dibongkar KPK sejak lembaga itu berdiri pada 27 Desember 2003 tidak menghentikan cerita tentang aksi kriminal ini. Seolah, para penggiat korupsi tidak memiliki rasa gentar. Tak perlu gentar memang karena hukum bisa dibeli. Benar dan salah bukan persoalan moral, tapi persoalan uang.

Gayus Tambunan, mantan pegawai Ditjen Pajak yang mampu menyulap laporan pajak perusahaan, membeli kebenaran dari polisi, jaksa hingga hakim. Ketua Tim Khusus Anti Mafia Hukum (Tim Independen) Brigjen (Pol) Matius Salempang saat rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR, (Selasa, 1/6/2010), mengungkapkan, Gayus menyetor uang suap kepada oknum Polri, jaksa, hakim, dan pengacaranya masing-masing Rp 5 miliar. Jadilah, orang salah dianggap benar.

Sebaliknya, orang benar bisa dianggap salah. Aan Susandhi dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena berkas dakwaan dinilai cacat. Aan adalah mantan karyawan PT Maritim Timur Jaya. Ia terseret perkara narkoba dan dianiaya oknum perusahaan tempatnya bekerja karena tidak memberikan keterangan yang diinginkan terkait kepemilikan senjata api dengan tersangka D, bekas atasannya. Diyakini, ada praktik mafia hukum di balik kasus ini. Orang benar bisa dianggap salah.

Jangan berpikir bahwa korupsi di Indonesia ada hubungannya dengan moral. Coba tengok pengakuan mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang M Asnun. Seperti dituturkan Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqodas, Sabtu (17/4/2010), Asnun mengaku duit Rp 50 juta yang diterimanya dari Gayus Tambunan untuk memberi vonis bebas pada mantan pegawai Ditjen Pajak itu digunakannya untuk biaya umroh.

Sulit dipahami dengan akal sehat bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk mejalankan ibadah. Satu-satunya alasan adalah Asnun tidak menganggap uang yang diterimanya dari Gayus sebagai sebuah kejahatan. Inilah aburditas itu. Korupsi sebagai sebuah kejahatan dianggap sebagai hal yang banal di luar urusan benar dan salah. Korupsi menjadi bagian dari kultur masyarakat dan dilakukan sebagai sebuah kesadaran praktis.

Harus setengah malaikat setengah dewa. Kalau enggak bisa enggak usah daftar

Dalam teori strukturasinya, ilmuwan sosial asal Inggris Anthony Giddens menyebut kesadaran praktis sebagai wilayah perilaku yang tidak membutuhkan penjelasan rinci tentang kenapa sebuah perilaku dilakoni. Pemain sepak bola tidak perlu berpikir ketika ia berlari mengejar dan menendang bola. Kesadaran praktis telah menyatu dalam dirinya sehingga tubuhnya seperti bergerak otomatis di lapangan.

Begitulah korupsi menjadi kesadaran praktis karena ketika melakukannya orang tidak lagi berpikir. Korupsi tidak lagi dikenali sebagai kejahatan. Praktik korupsi bisa ditemukan di struktur masyarakat terkecil di tingkat RT hingga lembaga pemerintahan, dari sekadar lima ribu perak untuk uang sumbangan di kelurahan ketika mengurus beragam dokumen adiministrasi kependudukan hingga miliaran rupiah menyangkut konspirasi kepentingan.

Merusak tatanan

Di mana posisi KPK di tengah masyarakat kleptomania ini? KPK adalah anasir baru yang merusak tatanan korupsi yang telah menjalar secara sistemik tidak hanya dalam kehidupan masyarakat, tapi juga dalam birokrasi negara di segala lini. Sepak terjang KPK di luar kelaziman masyarakat. KPK seperti menentang arus.

Gagasan tentang language game yang dikembangkan filsuf Jerman Ludwig Wittgenstein mungkin bisa membantu memahami “keanehan” sepak terjang KPK. Dengan language game Wittgenstein tidak bicara language dalam arti harafiah. Dengan language game Wittgenstein bicara tentang konteks untuk memahami sebuah perilaku. Menurutnya, bahasa tidak bersifat universal, tapiprivate, harus dipahami sesuai konteksnya. Tindakan di luar konteks adalah chaos, kekacauan.

Misalnya, menatap mata sebagai sebuah language maknanya tidak bersifat universal. Di Barat, jika seseorang dimarahi ia harus menatap mata orang yang memarahinya. Membuang mata adalah tidak sopan. Sebaliknya, dalam kultur masyarakat Timur, menatap mata jika sedang dimarahi adalah tidak sopan.

Demikian pula dengan pungli (pungutan liar). Di Indonesia pungli adalah hal yang lumrah, tapi tidak di Singapura. Begitu juga halnya dengan suap dan mark up. Jika seseorang melakukan dua hal itu di Selandia Baru, negara dengan indeks persepsi korupsi paling tinggi menurut Transparansi International, dia melakukan tidakan di luar language game. Sebaliknya, menentang suap dan mark up di Indonesia adalah tidakan chaotic.

Dalam perspektif Wittgenstein, perilaku KPK adalah tindakan di luar game. KPK membuat kekacauan dan merusak aturan main. Koruptor berang.

Dalam kondisi masyarakat yang banal akan korupsi manusia biasa hanya akan membunuh dirinya sendiri dan menghancurkan institusi KPK

Perang

Banyak yang tidak suka dengan KPK. Mereka yang marah mengangkat kapak perang. Indikasinya jelas, upaya pelemahan terhadap lembaga ini tak pernah surut. Serangan terhadap KPK ditujukan baik terhadap institusi maupun personel. Baik secara legal, rasional, bahkan irasional.

Secara legal institusional, upaya memperlemah KPK dengan mengajukan judicial review terhadap UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tak henti dilakukan. ICW mencatat, UU KPK adalah UU yang paling banyak di-judicial review.

Secara personal, serangan ditujukan langsung kepada komisioner KPK. Kita ingat, sepanjang tahun 2009 adalah periode paling gaduh dalam sejarah KPK. Antasari Azhar yang kala itu menjabat sebagai Ketua KPK tersandung caddy cantik Rani Juliani dan berujung pada kasus pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

Kisah Antasari disusul oleh perseteruan Cicak vs Buaya yang memuncak pada penahanan dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Publik terhenyak mendengar rekaman percakapan mesra Anggodo dengan institusi kepolisian mengatur skenario kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK tersebut. Meski keduanya kemudian dilepaskan karena kuatnya tekana publik, peristiwa ini merefleksikan betapa kekuatan-kekuatan gelap koruptif masih bercokol di negeri ini.

Serangan terhadap institusi ini juga dilakukan dengan cara-cara irasional. Sejumlah benda yang dikenal berhubungan dengan santet, rajah, guna-guna, dan semacamnya beberapa kali ditemukan di Gedung KPK. Terakhir, (Rabu, 21/4/2010), petugas keamanan gedung KPK menemukan sebuah kulit kayu yang dirajah dengan warna merah. Kulit kayu yang dibungkus dengan kantong kresek hitam yang menaburkan bebauan harum itu ditanam di gundukan tanah di depan Gedung KPK. “Kami berharap ini bukan sesuatu yang buruk,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Proses seleksi yang berlangsung saat ini pun tak luput dari intaian para koruptor. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana memberi sinyal (Sabtu, 29/5/2010), "Saya sudah dapat informasi ada gerakan dan upaya untuk masuk dalam Panitia Seleksi yang sedang berjalan.”

Denny meyakinkan informasi yang diperolehnya valid. Ada sejumlah calon yang digadang langsung oleh para koruptor. Para koruptor ingin mengamankan KPK untuk mengamankan kepentingan ekonomi dan bisnis masing-masing.

Semua catatan di atas menunjukkan bahwa KPK tak kan pernah lepas dari perhatian. Institusi ini beserta personelnya menjadi sasaran tembak dari segala penjuru. Siapa yang mampu menjaga lembaga ini dari serangan berbagai pihak kalau bukan orang-orang perkasa. Dalam kondisi masyarakat yang banal akan korupsi manusia biasa hanya akan membunuh dirinya sendiri dan menghancurkan institusi KPK.

Jika bersangkutan dengan uang setiap orang menganut "agama" yang sama, demikian Voltaire (1694-1778), maka pimpinan KPK dituntut untuk tidak satu "agama".

Setengah dewa

Lantas, macam mana sosok setengah dewa yang disebut-sebut harus melekat pada orang-orang perkasa itu? Mereka mengisolir diri dari teman dan kerabat. Mereka tidak boleh menerima hadiah dari siapapun, bahkan meski hadiah itu hanya sebuah pulpen.

Jika datang ke suatu tempat untuk urusan pemeriksaan perkara, mereka dilarang makan dan minum dari yang disuguhkan. Mereka membawa makan dan minum sendiri. Mereka juga tidak boleh bermain golf, apalagi bercengkerama dengan caddy.

Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar menyebut, mereka yang ingin melamar harus berani memutus hubungan tali silaturahmi. Sebab, menurut dia, tekanan paling berat dalam menangani perkara korupsi bukan ancaman, tapi persahabatan. "Kalau pejabat temannya banyak, pasti banyak tekanan dan banyak yang minta tolong," kata dia.

Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin dalam sebuah kesempatan pernah menuturkan, ia tidak pernah berlama-lama jika datang menghadiri sebuah resepsi. Demi alasan kunjungan kilat ini ia tidak pernah menyempatkan diri makan dan minum hidangan pesta. "Salaman lalu pulang. Jangan sampai dimanfaatkan orang-orang yang sedang punya kepentingan, misalnya foto bersama lalu jadi bukti ini lho sudah deal," terang dia.

Selanjutnya, belajar dari kasus Antasari, pimpinan KPK tidak cukup hanya tegas dan berani. Ia juga harus memiliki rekam jejak yang baik, tidak hanya bersih secara hukum, tapi juga bersih secara moral. Sebab, catatan kelam pasti akan dijadikan sasaran tembak. Jangan lagi terulang, proses-proses pemberantasan korupsi menjadi tidak produktif oleh kegaduhan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

Hal lain, ia harus bergaya hidup sederhana. Sebab, banyak yang meyakini, gaya hidup adalah salah satu faktor penyebab lahirnya tindak korupsi. Tegasnya, jika bersangkutan dengan uang setiap orang menganut "agama" yang sama, demikian Voltaire (1694-1778), maka pimpinan KPK dituntut untuk tidak satu "agama". KPK adalah musuh bersama bagi mereka yang mendewakan uang.

***

Apakah kita hidup di negeri para bedebah? Masardi tidak menyebut negeri mana yang dihuni para bedebah itu. Ia hanya memberi pesan, bila negerimu dikuasai para bedebah jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah. Tuhan tak akan mengubah suatu kaum kecuali kaum itu sendiri mengubahnya.



Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Ke Blog Ini.Dan Folow AkuJagoan Dalam Facebook AkuJagoan.Dan Harap Untuk Mengisi Buku Tamu.Terima Kasih Atas PerhatianNya


Ditulis Oleh : Unknown // Jumat, Juni 04, 2010
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar