Lembaga Adat Filter Arus Globalisasi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com--Bupati Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, H Ridwan Mukti mengatakan lembaga adat berperan besar guna melestarikan adat dan kebudayaan daerah di tengah derasnya arus globalisasi dan modernisasi yang belakangan ini terjadi.

Hal ini dikatakan Ridwan Mukti, saat melantik pengurus lembaga adat yang berasal dari 277 desa/kelurahan dari 21 kecamatan yang ada di daerah itu, bertempat di pendopo rumah dinas bupati di Kota Lubuklinggau, Rabu.

"Lembaga adat ini dibentuk untuk melestarikan adat dan kebudayaan daerah yang belakangan mulai tergerus oleh kemajuan zaman, yang bila tidak segera dilakukan lambat laun adat dan kebudayaan daerah akan sirna," katanya.

Selain itu lembaga adat juga berfungsi untuk menggali berbagai potensi budaya yang ada di daerah masing-masing, sehingga nantinya dapat menambah khasanah dan kekayaan daerah.

Derasnya arus informasi dan komunikasi yang masuk ke tanah air tidak saja berpengaruh terhadap kemajuan bangsa, namun juga berpengaruh kepada sistem adat istiadat yang ada di tanah air.

Untuk itu dengan adanya lembaga adat tersebut diharapkan mampu menjadi filter terhadap budaya luar yang masuk ke daerah itu.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Musi Rawas, Rizal Effendi menuturkan, lembaga adat yang dibentuk pada setiap desa dan kelurahan tersebut beranggotakan lima orang yang terdiri dari satu orang koordinator dan empat orang anggota.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten beranggotakan 28 orang yang berasal dari para tokoh masyarakat, dan tokoh agama dan untuk tingkat kecamatan di koordinir oleh satu orang koordinator.

Ke depan lembaga adat ini, peran dan fungsinya akan diperkuat lagi, sehingga permasalahan hukum yang sifatnya ringan dapat diselesaikan di lembaga adat dan tidak mesti sampai ke pengadilan.

"Kedepan peran dan fungsinya dapat mendorong kemajuan pembangunan daerah serta membantu pemerintah untuk penyelesaian kasus hukum yang terjadi di dalam masyarakat sifatnya ringan, sehingga tidak mesti diselesaikan di pengadilan," katanya.



Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Ke Blog Ini.Dan Folow AkuJagoan Dalam Facebook AkuJagoan.Dan Harap Untuk Mengisi Buku Tamu.Terima Kasih Atas PerhatianNya


Ditulis Oleh : Unknown // Rabu, Juni 02, 2010
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar