BOSNIA Penjahat Perang Dihukum Seumur Hidup


CNN
Empat dari para terpidana yaitu Milan Gvero, Vinko Pandurevic, Ljubomir Borovcanin dan Radivoje Miletic, saat hadir di pengadilan kejahatan perang.

AMSTERDAM, AkuJagoan.com - Tujuh mantan pemimpin militer Serbia Bosnia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara hingga seumur hidup, Kamis (10/6). Mereka dihukum terkait keterlibatannya dalam pembantaian ribuan orang Islam tahun 1995 di Srebrenica, wilayah bekas Yugoslavia.

Vujadin Popovic 53 tahun dan Ljubisa Beara 70 tahun, keduanya mantan perwaira angkatan darat Serbia, dinyatakan bersalah atas genosida, pembasmian, pembunuhan dan penganiayaan antara tahun 1992 - 1995 dan dihukum penjara seumur hidup, kata Mahkamah Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) dalam sebuah pernyataan.

"Popovic tahu bahwa tujuannya tidak hanya untuk membunuh orang-orang yang telah jatuh ke tangan Pasukan Serbia Bosnia, tapi untuk membunuh sebanyak mungkin dengan tujuan menghancurkan kelompok," kata ICTY sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

Drago Nikolic, seorang mantan kepala keamanan yang lain, dinyatakan bersalah karena telah melakukan pembunuhan dan penganiayaan dan diganjar hukuman penjara 35 tahun, sementara empat periwra lainnya menerima hukuman antara 5 dan 19 tahun.

Makahmah mengatakan telah mengidentifikasi setidaknya 5.336 orang yang tewas setelah jatuhnya kantong PBB Srebrenica pada bulan Juli 1995, tetapi total korban bisa mencapai 8.000.



Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Ke Blog Ini.Dan Folow AkuJagoan Dalam Facebook AkuJagoan.Dan Harap Untuk Mengisi Buku Tamu.Terima Kasih Atas PerhatianNya.


Ditulis Oleh : Unknown // Kamis, Juni 10, 2010
Kategori:

1 komentar: